KPU Kabupaten Tuban Ikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Pengamanan Pemilu Daerah Secara Daring
Menindaklanjuti surat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tanggal 2 Januari 2024, Nomor: 7420/ BSSN/D2/PS.02.02/12/2023 perihal Undangan Rapat Koordinasi Kegiatan Pengamanan Pemilu Daerah, KPU RI mengundang seluruh satuan kerjanya dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Pengamanan Pemilu Daerah, Rabu (3/1/2024), secara daring.
Tujuannya untuk koordinasi dan reviu lebih lanjut terhadap keamanan siber dan sandi pada KPU se-Indonesia.
Pada kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Yudhita.
Andi Yusuf dari BSSN menjelaskan bahwa setiap tahapan Pemilu 2024 mengandung kerawanan terhadap keamanan siber Pemilu 2024. Maka diperlukan langkah-langkah antisipasi dan pemahaman litersi terhadap urgensi keamanan pada KPU Provinsi dan jajaran di daerahnya dengan melibatkan Bawaslu dan Kesbangpol serta memastikan infrastruktur KPU Provinsi dan jajaran di bawahnya dalam kondisi yang optimal.
"Kami harus memastikan bahwa setiap aplikasi yang digunakan KPU dalam setiap tahapan Pemilu 2024 terlindungi, mengendalikan informasi serta memberikan respon cepat terhadap potensi ancaman siber yang dapat mempengaruhi hasil pemilu di setiap provinsi," jelas Andi.
BSSN telah mengadakan kegiatan pengamanan siber sejak tahun 2023 untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2024. Kegiatan itu antara lain: IT Security Assesment Infrastruktur KPU Provinsi, layanan komunikasi publik BSSN, dan masih banyak lagi. (humas)