KPU KABUPATEN TUBAN IKUTI RAKOR PENYELARASAN RKB PEMILIHAN SERENTAK 2024
Mojokerto, kab-tuban.kpu.go.id - Selama tiga hari pada Minggu (18/12/2022) sampai Selasa (20/12/2022), Ketua, Sekretaris, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Mojokerto.
Rapat digelar terkait kesiapan penganggaran Pemilihan Tahun 2024.
Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Nurita Paramita, menjelaskan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur telah menerima surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 30 November 2024 tentang Pagu Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
"KPU Jawa Timur perlu melakukan penyelarasan RKB yang disusun bersama KPU Kabupaten/Kota terutama mengenai pendanaan bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024," papar Nurita dalam penyampaian laporan pada pembukaan rakor di aula KPU Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam pengarahannya menegaskan bahwa dalam penyusunan anggaran Pemilihan Serentak 2024, agar KPU Kabupaten/Kota berpegang pada seluruh landasan hukum yang mengatur hal itu. Apabila ada kesulitan maka KPU kabupaten/kota agar segera berkonsultasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur. (dy/hupmas)