KPU Kabupaten Tuban Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rabu pagi (6/8/2025), KPU Kabupaten Tuban mengikuti giat Deklarasi Pakta Integritas Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
Acara yang berlangsung secara hybrid ini turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota KPU, August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. "Mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi bukan merupakan suatu hal mustahil. Jawa Timur dipilih sebagai salah satu dari pilot projek tidak keliru, karena pengalaman dari 3 kali dengan segala catatannya. sehingga kita bersama-sama bisa berkomitmen penuh untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi." ujar beliau dalam sambutannya.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan diantaranya Pembacaan Deklarasi Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring.
Selanjutnya, pemaparan materi bertema Implementasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Daftar Risk Resiko KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (humas)