KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH KPU SE-JAWA TIMUR
Probolinggo, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Senin - Rabu tanggal 14 - 16 November 2024 bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban Divisi dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib dan Fitri Maharani Yudhita, beserta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), Saila Amaliya
Sebanyak 38 satuan kerja KPU di bawah koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut untuk menginventarisasi permasalahan mutarlih dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahul Rozaq dalam sambutannya menyampaikan untuk segenap petugas penyusunan daftar pemilih agar lebih siap melaksanakan tahapan demi tahapan. "Harapannya dengan kegiatan ini KPU kabupaten/kota lebih siap dalam tahapan mutarlih dan memetakan permasalahan terutama penyediaan TPS khusus," tegasnya.
Tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.
Rakor ini juga dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, yang memaparkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih. Dalam pemaparan materi, Nur menjelaskan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus. (dy/humas)