Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Hadiri Rakor Pendanaan Pemilihan Tahun 2024 Bersama TAPD Kabupaten Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Senin pagi (11/04/2022), perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Tuban.

Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib beserta Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin, dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Rizki Yulli Indahsari, serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita hadir dalam Rakor  yang berlangsung di Ruang Rapat Dandang Wacono Kantor Sekda Pemkab Tuban.

Turut pula hadir, Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Kepala ULP, dan Bawaslu Kabupaten Tuban. 

Perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban menyampaikan beberapa poin evaluasi dalam Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diajukan oleh KPU Kabupaten Tuban beberapa waktu yang lalu.

“Prinsipnya sepanjang ada dasar hukum yang kuat sebagai landasan disetujuinya besaran nominal yang diajukan, maka tidak ada masalah karena ke depannya jangan sampai ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Didik Purwanto, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib dalam kesempatan ini memaparkan beberapa dasar hukum terkait besaran nominal yang diajukan dalam RKB dengan menyertakan aturan terkait. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 964 kali