KPU Kabupaten Tuban Hadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Melekat dan Laporan Hasil Pengawasan dalam Coklit, Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menghadiri undangan Bawaslu Tuban pada hari Rabu (3/7/2024) pukul 13.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jl. Pramuka No. 5, Tuban.
Anggota KPU Kabupaten Tuban, Agus Umar Faruq yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk evaluasi pengawasan melekat dan laporan hasil pengawasan dalam pencocokan dan penelitian pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024, sehingga kualitas daftar pemilih tetap terjaga.
"Coklit merupakan akronim dari “Pencocokan dan Penelitian” yang artinya kegiatan ini untuk mencocokan data pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) + DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) atau disebut Pantarlih," jelas pria yang berdomisili di Singgahan tersebut.
"Kegiatan ini dilaksanakan 24 Juni 2024 s.d. 24 Juli 2024. Adapun dokumen yang disiapkan oleh masyarakat yaitu KTP elektronik/KK/biodata penduduk/IKD, (Identitas Kependudukan Digital)," jelasnya.
Sementara itu, Selasa (2/7/2024), KPU Kabupaten Tuban telah melakukan monitoring ke beberapa wilayah yang meliputi Kecamatan Rengel, Grabagan, Soko, Parengan, Tuban, Semanding, Widang, Palang, Montong, dan Singgahan. (bfc/humas)