KPU Kabupaten Tuban Hadiri Pelatihan Mutarlih dan E-Coklit
Surabaya, kab-tuban.go.id - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Pelatihan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Persiapan Coklit Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Kamis (20/6/204) s.d Jumat (21/6/2024) di Surabaya. Kegiatan berdasarkan undangan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 256/PP.05.02-Und/35/2024 Tanggal 18 Juni 2024 yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, dalam laporannya di sesi pembukaan menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini. "Agar KPU Kabupaten/Kota dapat melatih badan adhoc (PPK/PPS) secara berjenjang di wjlayahnya masing-masing di kegiatan mutarlih dan e-coklit," ujar Nurita.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaefi dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kabupaten/Kota agar mengawal betul kegiatan e-coklit. "E-coklit bisa menjadi salah satu pintu masuk munculnya sengketa pemilu," tegas Aang.
Selanjutnya materi inti disampaikan oleh Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan, yang memaparkan materi terkait e-coklit dan mutarlih. Target coklit 1 juta Pemilih se-Jawa Timur ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di seluruh wilayah Jawa Timur. (dy/hupmas)