KPU Kabupaten Tuban Hadiri Bimtek Penyusunan Standar Operasional Prosedur KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis siang (14/4/2022), bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban, jajaran KPU Kabupaten Tuban mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota secara daring (dalam jaringan).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur tersebut menyampaikan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan satu kesatuan tanggung jawab seluruh Pimpinan Komisioner dan Sekretariat.
"Dengan integritas, harmonisasi, dan kolaborasi maka upaya perbaikan menuju birokrasi yang semakin efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dengan mudah akan kita laksanakan," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.
"Hari ini penting kita mengikuti Bimtek Penyusunan SOP agar langkah-langkah yang kita susun akan terkontrol dan terukur baik secara waktu maupun kualitas," jelasnya kembali.
Selanjutnya memasuki acara inti adalah pengarahan dari Rochani selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian Pengembangan (Litbang).
Perempuan yang biasa disapa Bu Rochani ini menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi terletak pada penyusunan SOP dan implementasinya.
"Penyusunan SOP merupakan kunci pengelolaan kelembagaan secara lebih baik dan terus menerus. SOP menjadi alat kontrol dan memastikan road map RB berjalan sesuai dengan rencana. 8 (delapan) area perubahan mau tidak mau harus dilaksanakan secara terukur. Utamanya penataan tata laksana kelembagaan SOP menjadi arah dan pemandu tim pelaksana RB pada setiap jajaran. 8 (delapan) area tersebut meliputi manajemen perubahan, organisasi, tata laksana, deregulasi kebijakan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik," jelasnya. (af/humas)