KPU KABUPATEN TUBAN GELAR UJI PUBLIK RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (12/12/2022), KPU Kabupaten Tuban menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
Uji Publik yang berlangsung sekitar 2 (dua) jam ini menghadirkan peserta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, Partai Politik Tingkat Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Tuban, pemantau pemilu, akademisi, penggiat demokrasi, tokoh masyarakat, dan berbagai electoral stakeholder lainnya.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutan pembukaan, Pak Fatkul, sapaan akrabnya menyampaikan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota merupakan bagian dari tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Uji publik ini kita laksanakan setelah KPU Kabupaten Tuban membuat rancangan dapil dan sudah kita umumkan. Kita melakukan uji publik ini sebagai bentuk pematangan dari rancangan dapil dan kami mohon masukannya terkait rancangan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim memaparkan jadwal tahapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, metode penyusunan daerah pemilihan dan penghitungan alokasi kursi, rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah disusun, serta rekapitulasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang telah diajukan.
Pada kesempatan ini pula masing-masing peserta menyampaikan tanggapan dan pendapat terhadap rancangan yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Tuban maupun usulan yang telah disampaikan oleh Peserta Uji Publik lainnya. (humas)