KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI RINCIAN PROGRAM DAN JADWAL KEGIATAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DPR DAN DPRD
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Pasca ditetapkan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022, KPU Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Rincian Program dan Jadwal Kegiatan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Kamis, (01/09/2022) di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini mengundang Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban. Serta turut hadir Bawaslu Kabupaten Tuban.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. "Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemilu Serentak 2024 dan saat ini kita sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan Partai Politik. Dalam pelaksanaannya ada beberapa perubahan regulasi yang perlu kita sampaikan dalam bentuk sosialisasi," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini.
Acara selanjutnya pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Yang kemudian dilanjutkan diskusi dengan peserta terkait dengan persiapan tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dikarenakan status pekerjaan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan menjadi anggota Partai Politik dan belum memenuhi syarat karena usia dan/atau status perkawinan. (humas)