KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sabtu pagi (19/11/2022), KPU Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024.
Acara yang bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini mengundang sekitar 51 peserta yang terdiri dari Partai Politik, Bawaslu, Forkompinda, Instansi, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus, dan electoral stakeholder lainnya.
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hukum.
Pria yang biasa disapa Pak Hakim ini menyampaikan materi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 beserta program dan jadwal kegiatan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Dalam menyusun dapil perlu memperhatikan 7 (tujuh) prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," jelasnya.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dan foto bersama. (humas)