KPU KABUPATEN TUBAN GELAR RAPAT KOORDINASI PEMETAAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban mengadakan Rapat Koordinasi secara daring bersama Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data Pemilih se-Kabupaten Tuban, Selasa (17/1), mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tuban turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu 2024, yang dipandu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan meminta agar seluruh Anggota PPK tanpa terkecuali, membaca baik-baik PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Selain itu juga perlu membaca dan memahami isi dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Pedomani aturan, lakukan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih antara lain terbuka, partisipatif, dan responsif serta jaga komitmen untuk tidak menyebarkan sembarangan data pemilih ke pihak-pihak lain," tegas Fatkul.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul Munawaroh, berpesan kepada PPK untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Sebagaimana pula Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nur Hakim, menekankan agar PPK menjaga betul akurasi data pemilih dan kualitas data pemilih merupakan gambaran kualitas kinerja PPK Kabupaten Tuban.
Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Hukum, Kasmuri, mengingatkan bahwa sebenarnya pada PPK tidak ada aturan terkait tata kerja yang membagi khusus divisi, tetapi hanya untuk memudahkan koordinasi. Prinsipnya, kerja PPK adalah kerja tim dan semua ikut bertanggung jawab terhadap semua kegiatan PPK.
Moh. Nurokhib melakukan supervisi terhadap kecamatan mana saja yang telah selesai dan belum sama sekali memproses dan mengunggah data pemetaan TPS melalui google spreadsheet yang dibagikan sebelumnya oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tuban, Saila Amaliya. Kecamatan yang paling awal menyelesaikan tugasnya antara lain : Kecamatan Bangilan, Bancar, Senori, Tambakboyo, dan Jenu.
"Hari ini harus diusahakan selesai karena KPU juga dikejar deadline untuk laporan ke KPU Provinsi Jawa Timur," tegas Rokhib, sapaan Moh. Nurokhib. (dy/humas)