KPU Kabupaten Terima Pengajuan Perubahan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban pada Masa Pencermatan Rancangan DCS dari Partai Gerakan Indonesia Raya
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat (11/8/2023), KPU Kabupaten Tuban menerima Pengajuan Perubahan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pemilu Tahun 2024 pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA). (humas)
Bagikan:
Telah dilihat 40 kali