Keterlibatan Bawaslu Kabupaten Tuban Dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini dimulai sejak Jumat, 5 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Kabupaten Tuban dalam proses pengawasan. Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Tuban dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin serta perwakilan dari Panwascam Tuban. Pria yang akrab disapa Arifin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tuban memastikan surat suara yang disebarkan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
"Proses pengawasan ini melibatkan Bawaslu Kabupaten serta Panwascam Tuban. kami memastikan bahwa surat suara yang akan disebarkan dalam kondisi baik dan tidak rusak" Ujar Arifin (humas)