Berita Terkini

GUNA PEMANTAPAN MATERI KPU KABUPATEN TUBAN GELAR BIMTEK SIDALIH

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban di bawah koordinasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada Pemilu 2024 dengan menghadirkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Divisi Teknis. 

Kegiatan terlaksana pada hari Rabu (08/02/2023) mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Aula KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.

"Karena tahapan berjalan beriringan dan berkejaran dengan waktu, siapkan diri agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik," tegas Nur Hakim, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam sambutannya.

Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024. Sekaligus juga Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor : 147/PL.01-SD/14/2023, tanggal 5 Februari 2023, perihal Jadwal Pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), Apel Kesiapan, dan Bimtek Pantarlih.

"Persiapkan diri dengan restrukturisasi TPS karena ada kemungkinan TPS di wilayah kecamatan kota Tuban berkurang lagi," tegas Rokhib, sapaannya.

KPU RI memerintahkan untuk melakukan restrukturisasi yaitu pemetaan TPS kembali untuk memadatkan jumlah pemilih per TPS minimal 270 pemilih. Hal ini adalah langkah efisiensi dan proporsionalitas Pemilih dalam TPS. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali