GIAT APEL PAGI TEKANKAN PENTINGNYA MEMAHAMI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (04/07/2022), Sekretariat KPU Kabupaten Tuban laksanakan Apel Senin pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
Pada kesempatan pagi ini yang menjadi Penerima Apel adalah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa KPU telah memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Namun masih ada elemen masyarakat yang belum tahu kapan dilaksanakannya Pemungutan Suara 2024.
"Sejak tanggal 9 Juni 2022 telah ditetapkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Namun ada beberapa elemen masyarakat yang belum tahu bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemilu Serentak. Sehingga perlu ditingkatkan lagi sosialisasi ke masyarakat supaya masyarakat tahu bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara," ujar pria yang akrab disapa Pak Rokib ini.
"Bulan ini juga kita akan melaksanakan tahapan Pemilu yaitu Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 dan pada tanggal 14 Oktober 2022 akan dilaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Maka mari kita pahami Tahapan Pemilu dan siapkan diri kita supaya Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya kembali. (af/humas)