Berita Terkini

BIMTEK UNTUK PENYAMAAN PERSEPSI PEMETAAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, beserta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Rabu  (25/01/2023) sampai Kamis (26/01/2023) di Lantai 3 Aula Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. 

Kegiatan dibawah koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 38 satuan kerja KPU se-Jawa Timur.

"Tujuan kegiatan ini adalah penyamaan persepsi terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum," jelas Nurita Paramita, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 terus berjalan dan agenda kegiatan makin padat. Hal ini membutuhkan keseriusan dan fokus, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih, yang terdekat adalah persiapan seleksi sampai pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia pada kegiatan tersebut meminta kepada seluruh kabupaten/kota untuk melakukan reposisi jumlah Pemilih. "Usahakan per-TPS (Tempat Pemungutan Suara) rata-rata 250 Pemilih," tegas Nurul.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, menjelaskan bahwa Tuban sudah memproyeksikan sebanyak 3.917 TPS dengan rata-rata jumlah Pemilih 247. "Kecil kemungkinan TPS di Tuban berkurang mengingat ada beberapa faktor yang tidak mungkin memangkas jumlah TPS," tukas Rokhib, pria asli Kecamatan Jenu Tuban itu. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali