BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL KESATU DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu pagi (05/02/2023), KPU Kabupaten Tuban menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Peserta undangan terdiri dari Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban.
Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan mulai tanggal 06 Februari 2023 hingga 26 Februari 2023 adalah jadwal verifikasi faktual kesatu.
Selanjutnya pengarahan umum secara estafet disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib, dan Divisi Sosdikilih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelengaraan, Nur Hakim.
"KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan verifikasi faktual kesatu terhadap pendukung yang tercuplik sampel dengan menggunakan formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD.PPS," ujar pria yang biasa disapa Pak Hakim ini.
"Verifikasi faktual kesatu dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung," ujarnya kembali. (humas)