Apel Senin Pagi Ingatkan Jaga Soliditas dan Kesehatan Hadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (30/05/2022), Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib memimpin pelaksanaan Apel yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.
Apel Senin pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tuban dan dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Dalam Amanat Apel, pria yang akrab disapa Pak Rokib ini mengatakan bahwa sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat antara KPU RI bersama DPR RI, bahwa tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.
"Dalam Apel pagi ini saya ingin menyampaikan bahwa berdasarkan Rapat Dengar Pendapat antara KPU RI dan DPR RI, tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai pada 14 Juni 2024. Di tahun 2022 ini salah satu tahapan yang dilaksanakan adalah proses Pendaftaran Administrasi dan Verifikasi Partai Politik. Mari kita laksanakan proses Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik ini dengan baik. Saya juga berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Tuban untuk menjaga soliditas dan kesehatan supaya tahapan Pemilu yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Apel pagi hari ini berjalan dengan lancar dan khidmat. (noor/af/humas)