Berita Terkini

ANTISIPASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN, KPU KABUPATEN TUBAN GENCAR MELAKUKAN SOSIALISASI REKRUTMEN BADAN ADHOC (PPS)

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sabtu, (24/12/2022), KPU Kabupaten Tuban melakukan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Widang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Widang dengan peserta berjumlah 55 orang, terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat, karang taruna, dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Widang. 

Dalam pemaparan materi, Zakiyatul Munawaroh, Anggota KPU kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan jadwal dan tahapan Pemilu tahun 2024 dan tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Pendaftaran calon PPS kali ini lebih mudah, karena menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Melalui aplikasi SIAKBA para pendaftar bisa melakukan pendaftaran dan uploud dokumen dimana saja dan kapan saja, selama masa pendaftaran.

Selanjutnya Zakiya menyampaikan bahwa persyaratan calon anggota PPS harus dilengkapi dengan dokumen yang telah ditentukan dalam surat pengumuman KPU Kabupaten TUban. Diantaranya dokumen syarat untuk menjadi calon PPS yang penting untuk diperhatikan adalah Surat Keterangan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat (di Kabupaten Tuban). 

"Ini penting diperhatikan bagi calon pelamar, surat kesehatan harus dari puskesmas atau RS di Kabupaten Tuban bukan dari kabupaten lainnya," tutur Zakiya.

Beliau juga menambahkan bahwa dalam surat kesehatan tersebut harus ada 3 hal yaitu pemeriksaaan tekanan darah, kolestrol dan gula darah. 

Diakhir pemaparannya, Zakiya menyampaikan kepada peserta untuk bersama-sama mensukseskan rekrutmen PPS ini. Zakiya berharap pendaftaran PPS di kecamatan Widang tidak ada perpanjangan. Untuk itu peranan stakeholder dan ormas diharapkan mampu menyampaikan kepada masyarakat tentang rekrutmen PPS ini. 

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Tuban asal kecamatan Rengel ini, syarat menjadi calon PPS kali ini lebih longgar, sehingga masyarakat diharapkan ikut berbondong-bondong mensukseskan rekrutmen calon PPS. (za/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 149 kali