Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 Secara Daring

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring pada hari ini, Rabu (26/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan penguatan manajemen sumber daya manusia badan adhoc di berbagai tingkatan.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana dan Miftahur Rozaq. Turut hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, serta Kepala Bagian Parmas dan SDM, Popong Anjarseno.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk merefleksikan proses rekrutmen dan pembentukan penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK), desa/kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS), hingga tingkat TPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS) yang telah terlaksana pada Pemilihan Tahun 2024.

Melalui evaluasi ini, diharapkan berbagai kendala, catatan, serta pengalaman selama proses pembentukan badan adhoc dapat menjadi masukan berharga dalam rangka perbaikan manajemen SDM kepemiluan pada masa mendatang. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan penyelenggara pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkompeten. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali