KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025 Oleh KPU Republik Indonesia Melalui Daring (E-Meeting)
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu, (26/11) KPU Kabupaten Tuban menghadiri undangan rapat penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU RI secara daring (E-Meeting).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Bendahara Pengeluaran, serta Operator Keuangan KPU Kabupaten Tuban.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7, dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU. (humas)