
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 Periode 2
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu (8/10/2025), didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Endang Sri Arti Rahayu, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mochamad Sutaji, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tuban melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja.
Keempat pegawai tersebut adalah Muhammad Fisal Ya'Kub, Yogi Suryo Prayogo, Moch. Nurul Huda, dan Lusiana.
"Melalui penandatanganan SPK tersebut, diharapkan PPPK yang ditugaskan di KPU Kabupaten Tuban dapat bekerja dan berkinerja secara optimal dalam memberikan kontribusi terbaiknya untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan, serta memberikan pelayanan publik terkait kepemiluan," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Tuban. (humas)