Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Kamis, (18/9/2025) Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Kasubbag dan Staff Teknis dan Hukum menghadiri Diskusi Publik Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring.

Kegiatan ini dihadiri oleh 18 perwakilan Partai Politik tingkat Jawa Timur, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Acara ini dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam.

Narasumber pertama, Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP. Beliau menjelaskan bahwa saat ini beberapa negara telah menggunakan teknologi dalam pemungutan suara. Hal tersebut termasuk efektif dan efisien namun juga mengandung resiko. Salah satu resiko yang perlu dipertimbangkan adalah integritas dan kompetensi yang menginput data tersebut. Karena jika prinsip integritas dan kompetensi dilanggar akan menimbulkan konflik. Beliau juga menegaskan, "Kendala dari pemungutan suara dengan teknologi adalah perbedaan kecepatan internet yang tidak sama di tiap daerah."

Narasumber kedua, Karas Candra Gupta Khan, S.Kom. Dalam materinya beliau menjelaskan bahwa apabila teknologi digunakan secara maksimal semisal scan E-KTP di TPS. Namun ada 3 kemungkinan yang akan terjadi, yaitu E-KTP tidak terbaca, terbaca tapi tidak terdaftar dan terbaca dan terdaftar.
Apabila hal ini bisa dimanfaatkan secara maksimal maka proses pemungutan suara dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi oleh para peserta bersama dengan narasumber. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali